IPW Desak KPK Umumkan Hasil Penyelidikan WC Sultan di Bekasi
KPK diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 WC sekolah atau dikenal WC Sultan senilai Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi.
Penyelidikan WC Sultan ini sudah diselidiki berdasarkan sprin LIDIK - 08 /Lid - 01.00/01/01 20w1 tanggal 22 Januari 2021. Namun, perkembangan dari kasus ini belum mengemuka ke publik.
"Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp98 miliar ini sangat janggal," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/5/2023).
1. Mark up anggaran dalam proyek ini sudah jelas
Menurutnya, Pemkab Bekasi menganggarkan Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5 x 3, 6 meter persegi. Jika menggunakan harga satuan bangunan menengah 5 juta/m2 maka maksimal harga adalah 12,6 m2 × 5.000.000 atau sama dengan 63 juta/per unit.
"Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Sehingga mark up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak," ujarnya.
Dengan angka tersebut, Sugeng mengatakan, KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalm perkara WC Sultan tersebut.
"Unsur melawan hukum dapat ditelusuri dengan mendalami prosedur pengadaan barang dan jasanya dalam menentukan HPS," ucapnya.
Baca Juga: IPW Mendesak Kapolri Menonaktifkan Sementara Kapolda Kaltara
Baca Juga: Bareskrim Segera Panggil Wamenkumham Terkait Laporan Asprinya ke IPW