IPW Desak KPK Umumkan Hasil Penyelidikan WC Sultan di Bekasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 WC sekolah atau dikenal WC Sultan senilai Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi.
Penyelidikan WC Sultan ini sudah diselidiki berdasarkan sprin LIDIK - 08 /Lid - 01.00/01/01 20w1 tanggal 22 Januari 2021. Namun, perkembangan dari kasus ini belum mengemuka ke publik.
"Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp98 miliar ini sangat janggal," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/5/2023).
1. Mark up anggaran dalam proyek ini sudah jelas
Menurutnya, Pemkab Bekasi menganggarkan Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5 x 3, 6 meter persegi. Jika menggunakan harga satuan bangunan menengah 5 juta/m2 maka maksimal harga adalah 12,6 m2 × 5.000.000 atau sama dengan 63 juta/per unit.
"Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Sehingga mark up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak," ujarnya.
Dengan angka tersebut, Sugeng mengatakan, KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalm perkara WC Sultan tersebut.
"Unsur melawan hukum dapat ditelusuri dengan mendalami prosedur pengadaan barang dan jasanya dalam menentukan HPS," ucapnya.
2. Penyelidikan berjalan saksi justru dapat posisi strategis
Adapun dalam penyelidikan kasus ini sudah diperiksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, M Nuh pada 5 Oktober 2021 dan Anggota DPRD Bekasi Aura Dwi Nugraha terkait notulen rapat pembahasan APBD proyek Pengadaan Toilet Kebiasaan Baru TA 2020 atau dikenal publik WC Sultan.
Dengan posisi penyelidikan yang masih berjalan, Bupati Bekasi, Dani Ramdan melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
"Padahal saudara Benny Sugiarto Prawiro diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC senilai 98 miliar tersebut saat menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinaa Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi," ucapnya.
3. KPK harus jalankan tugas secara akuntabel
Sugeng menduga, pengangkatan tersebut tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Dani Ramdan. Seharusnya menurut Sugeng yang dipromosikan adalah pejabat bersih dari isu KKN.
Akibat lambatnya KPK menuntaskan laporan dugaan korupsi pengadaan WC Sultan yang sarat mark up tersebut hingga diangkatnya pejabat yang diduga paling bertanggung jawab dalam pengadaan, lanjut Sugeng, saat ini terjadi perdebatan hangat di kalangan aktivis, tokoh masyarakat dan pejabat di pemerintahan Bekasi.
"KPK harus menjalankan tugasnya secara akuntabel, tranparan dan profesional. Harus disampaikan kepada publik proses penyelidikan yang sudah mengendap 2 tahun ini agar kepercayaan masyarakat pada KPK tumbuh seperti awal-awal KPK berdiri," tandasnya.
4. KPK sebut kasus ini sudah final
Sementara itu, KPK menyebut penyelidikan terkait pengadaan WC Sultan mendekati final. Dengan demikian, lembaga antirasuah itu sebentar lagi bakal menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: IPW Mendesak Kapolri Menonaktifkan Sementara Kapolda Kaltara
Baca Juga: Bareskrim Segera Panggil Wamenkumham Terkait Laporan Asprinya ke IPW