180 Ribu Dosis Vaksin Akan Kadaluarsa, Ini Upaya Ridwan Kamil
Ada dua skenario yang akan dilakukan Pemprov Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 180 ribu dosis vaksin AstraZeneca dan Pfizer di Jawa Barat (Jabar) akan kadaluarsa pada akhir Januari 2022. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil membuat beberapa skenario agar pemanfaatan vaksin dapat maksimal.
Menurut Emil, beberapa skenario yang sudah dibuat Pemprov Jabar untuk mengoptimalkan vaksin yang hampir kadaluarsa ini yaitu dengan memaksimalkannya untuk anak usia 6-11 tahun. Namun, hal itu juga akan dibarengi dengan vaksin booster.
"Keputusan, sambil percepat vaksin usia 6-11 tahun bagai objek baru jika mepet kita beri booster, tapi ini untuk tenaga kesehatan dan TNI Polri," ujar Emil, melalui keterangan resmi, Selasa (4/1/2022).
1. Langkah ini merupakan keputusan Pemprov Jabar
Kebijakan pemberian booster ini, dikatakan Emil, merupakan langkah taktis yang diambil oleh Pemprov Jabar. Sebab, setiap daerah memiliki dosis berbeda-beda dari dua merek vaksin asal benua Eropa itu.
"Ini kebijakan di Jabar sebagai benteng tambahan mereka bertugas cegah COVID-19 di garda terdepan," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Terus Fokus Selesaikan Vaksinasi COVID-19 di Awal 2022
Baca Juga: Vaksin Nusantara hingga Merah Putih Bakal Jadi Vaksin Booster