Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menetapkan lima kuliner khas daerah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Lima kuliner ini terdiri dari beberapa makanan khas di Jabar.
Jabar sendiri saat ini merupakan wilayah yang memiliki 27 kabupaten dan kota. Puluhan daerah itu banyak menyimpan kuliner yang lezat. Namun, di antara semua makanan yang eksis di Jabar, ada lima makanan yang kini sudah ditetapkan menjadi warisan tak benda oleh Pemprov Jabar.
Berikut daftar 5 kuliner khas Jabar yang masuk WBTB: