Pemda Diimbau Maksimalkan Sistem Digital Dalam Penarikan Pajak

Pendapatan daerah hanya mencapai 30% dari potensi yang ada

Bandung, IDN Times - Pendapatan asli daerah (PAD) di banyak daerah masih tergolong rendah. Minimnya pemasukan ke pemerintah daerah tersebut salah satunya dikarenakan sistem digitalisasi dalam menghimpun dana perpajakan dari masyarakat belum dilakukan secara optimal.

Wakil Ketua Divisi Kajian Ekonomi dan Jasa Keuangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Acuviarta Kartabi mengatakan, rata-rata PAD kabupaten/kota di Jawa Barat masih berkisar 20 persen sampai 30 persen dari potensi yang ada. Keterbatasan pendapatan tersebut berdampak pada akselerasi program pemerintah daerah dalam pelayan masyarakat.

"PAD ini terbatas. Padahal anggaran bisa daerah bisa mempengaruhi belanja (untuk pelayanan). Keterbatasan ini harus dipertimbangkan karena tingkat kebocoran juga masih tinggi," ujar Acuviarta dalam kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (5/4/2021).

1. Harusnya PAD bisa naik di angka 50 persen

Pemda Diimbau Maksimalkan Sistem Digital Dalam Penarikan PajakANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Dia menuturkan, hingga saat ini di saat segala sudah sangat cepat, pengelolaan pendapatan daerah dengan sistem digital masih minim. Pemerintah daerah (pemda) seharusnya bisa lebih konsen dalam perbaikan sistem tersebut.

Dalam jangka dekat Pemda akan lebih baik dalam memberikan pelayanan ketika PAD-nya bisa mencapai angka 40-50 persen. Dengan demikian dana untuk pembangunan daerah pun lebih banyak.

Terlebih di tengah pandemik ini, sistem digital sangat dimanfaatkan masyarakat termasuk dalam pembayaran berbagai pajak. "Jadi pajak itu bukan hanya masalah potongannya saja, tapi juga kemudahan membayar dengan sistem digital," kata dia.

Ketika sistem digital dimaksimalkan maka bisa membuat stabilitas keuangan daerah kian baik. Saat pendapatan daerah naik, pelayanan kepada masyarakat pun bisa lebih bagus.

2. Digitalisasi di daerah tidak merata

Pemda Diimbau Maksimalkan Sistem Digital Dalam Penarikan PajakIDN Times/Debbie Sutrisno

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Herawanto mengatakan, sistem digitalisasi sekarang mulai digandrungi masyarakat. Dengan berbagai kemudahan itu maka pemerintah daerah harus ambil serta dalam mempermudah perpajakan dalam mendorong pendapatan daerah.

Sayangnya kemudahan akses digital dalam menghimpun dana tersebut masih kurang. Bahkan di sejumlah daerah di Jabar angkanya masih kecil sekali.

Untuk transaksi digital saja, perbandingan di jabar cukup jomplang dengan rata-rata berkisar di angka 50 persen. "Angkanya antara 50-80 persen. Paling rendah di atas 10 persen," kata Herawanto.

3. Ada empat tujuan akselerasi transformasi digital

Pemda Diimbau Maksimalkan Sistem Digital Dalam Penarikan PajakANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dalam paparannya secara daring, Menteri Sri Mulyani Indrawati memaparkan empat tujuan akselerasi transformasi digital melalui percepatan pembangunan dan pengembangan teknologi informasi komunikasi (TIK) di Indonesia.

Tujuan akselerasi transformasi digital pertama adalah penyelenggaraan sistem pemerintahan sehingga dukungan fiskal dilakukan agar seluruh desa, kecamatan, puskemas, sekolah, polsek dan koramil bisa ditransformasikan secara digital.

Tujuan kedua yaitu untuk mewujudkan public service yang efisien dan cepat terutama di bidang pendidikan dan kesehatan sehingga TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) didesain agar dana operasi sekolah dan kesehatan untuk puskemas bisa menggunakan fasilitas digitalisasi ini.

Tujuan ketiga adalah untuk mengkonsolidasikan dan mengoptimalkan layanan bersama atau share service mengingat hal ini merupakan ciri penting dalam transformasi digital.

Tujuan terakhir adalah mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas terutama mereka yang masih belum memiliki akses internet di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Ia menyebutkan strategi untuk 2021 adalah menyediakan base transceiver station (BTS) di 5.503 lokasi desa 3T, akses internet 12.077 poin, palapa ring level agreement dan utilisasi baik di bagian barat dan timur di atas 30 persen sampai 40 persen, serta literasi digital untuk 295 ribu orang.

Baca Juga: 10 Pajak Unik yang Ada di Berbagai Negara, Ada Pajak Jomblo!

Baca Juga: 5 Tips Ampuh Mengelola Pendapatan yang Sedikit, Tetap Cukup Kok!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya