Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau setiap wisatawan yang datang dari provinsi lain untuk melakukan tes baik rapid maupun swab, sebelum menghabiskan akhir pekan di provinsi ini. Harapannya, masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatannya sebelum bepergian untuk berwisata.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020. Edaran ini bertujuan mengantisipasi libur dan cuti bersama agar tidak menjadi medium penularan COVID-19.
"Kepala daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," kata Daud melalui siaran pers, Rabu (28/10/2020).