Bandung, IDN Times - Warga Kota Bandung maupun mereka yang datang dari luar kota harus mengelus dada karena belum bisa bersantai di kafe maupun restoran. Saat ini, Kota Bandung masih berada pada Level 4 pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM). Alhasil kafe dan restoran masih belum diizinkan menerima pengunjung makan di tempat.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pemerintah sudah memastikan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021. Bandung yang berada di zona paling tinggi dalam potensi penyebaran virus corona membuat aktivitas di kota ini harus diredam.
"Karena ini kebijakan Inmendagri (instruksi menteri dalam negeri) substansinya belum ada yang berubah signifikan (untuk relaksasi), termasuk dengan tempat wisata," ujar Oded dalam konferensi pers, Selasa (3/8/2021).