Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta masyarakat untuk melaporkan ketika ada pihak tertentu yang meminta sejumlah uang ketika mendapat pelayanan COVID-19. Sebab, selama pandemik ini pasien tidak diharuskan membayar apapun mulai saat perawatan, dapat bantuan ketika isoman, maupun pasien yang meninggal dan dimakamkan di tempat pemakaman khusus (TPU).
Hal ini disampaikan Oded setelah ramai adanya dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Dia menyebut pemakaman di TPU tersebut gratis untuk pelayanannya. Uang yang dibayar biasanya hanya berupa pembelian padung.
"Perhatikan hal lain, bukan hanya di Cikadut saja. Antisipasi bisa saja terjadi ulah oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan di tengah musibah pandemi ini. Ditunggu kolaborasinya untuk saling menginformasikan," ujar Oded dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, Minggu (11/7/2021) malam.