Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Walkot Cirebon Janji Hukum Penimbun dan Pemborong Masker
Forkopimda Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak di apotek dan minimarket akibat kelangkaan masker di Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Cirebon, IDN Times - Wali Kota Cirebon bersama jajaran forum komunikasi daerah (forkompinda) melakukan peninjauan sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan di sejumlah apotek dan supermarket. Hasil temuan membenarkan bahwa dari ketiga apotek yang dikunjungi di tiga lokasi, persediaan masker sudah ludes terjual.

Kondisi demikian membuat pemerintah Kota Cirebon bereaksi. Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis meminta kepada kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas bagi oknum masyarakat yang memborong masker dengan tujuan meraup keuntungan yang besar. Terlebih, apabila ada pihak-pihak yang diketahui sengaja menimbun, wali kota berharap kepolisian cepat menindak tegas.

"Tadi kami sidak ke supermarket dan apotek, hasilnya habis terjual. Kami meminta kepolisian dan kejaksaan menindak tegas apabila ada yang menimbun masker dan alat kesehatan," ujarnya saat berkunjung di RSUD Gunung Jati Cirebon, Rabu (4/3).

1. Penyedia masker dilarang menjual ke satu orang

Forkopimda Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak di apotek dan minimarket akibat kelangkaan masker di Kota Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Wali Kota juga berharap kepada toko penyedia masker dan pengusaha alat kesehatan untuk tidak menjual kepada satu orang. Hal ini untuk mengurangi praktik perdagangan yang memanfaatkan kondisi ancaman penularan wabah virus corona atau COVID-19.

Pemerintah Kota Cirebon pun akan terus memantau perkembangan masker dan alat-alat kesehatan lain yang berhubungan dengan pencegahan wabah corona. Kepada para penjual, Azis berharap tidak menjual masker dengan harga yang tinggi. Sebab, saat ini kebutuhan masker menjadi kebutuhan setiap orang.

"Para pengusaha dan toko penyedia masker jangan sekali-kali menjual kepada satu orang yang memborong. Termasuk tidak menjual dengan harga tinggi," kata dia.

2. Pelaku usaha masker dan alkes juga harus bertanggung jawab

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Pemerintah mengaku tidak punya kewenangan untuk membatasi jumlah pembelian masker. Akan tetapi, para pelaku usaha pun seharusnya bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan daerahnya dari ancaman virus corona. Mengingat, ketersediaan masker menjadi kebutuhan orang banyak.

"Pengusaha dan masyarakat wajib untuk mengendalikan jumlah pembelian masker. Sedang darurat (wabah corona) seperti ini dibeli dengan jumlah banyak, apalagi dijual dengan harga yang tinggi. Ini apa-apaan namanya," tegas Azis.

3. Pemkot Cirebon terus pantau perkembangan COVID-19

Pelayanan di RS Gunung Jati Cirebon. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Pemerintah Kota Cirebon terus akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, kepolisian, kodim, dan kejaksaan untuk memantau perkembangan pencegahan penularan wabah corona. Kendati demikian, pemkot membuat satgas khusus untuk pencegahan corona.

"Semua pihak, dari kepolisian, rumah sakit, sudah disiagakan untuk mencegah wabah corona masuk ke Kota Cirebon. Semuanya sudah siap," tuturnya.

4. RSUD Gunung Jati sudah siap tampung pasien suspek corona

Ilustrasi ruang PICU. IDN Times/Istimewa

Terkait dengan kesiapan RSUD yang ditunjuk sebagai satu dari seratus rumah sakit rujukan pasien corona oleh Presiden RI Joko Widodo, Azis menegaskan bahwa semua dokter yang menangani dan alat-alat kesehatan, serta ruang pelayanan sudah siap semuanya, baik untuk pencegahan maupun penyembuhan.

Azis juga menyarankan, bagi masyarakat yang mengalami gejala mirip-mirip terjangkit COVID-19 jangan ragu untuk berobat ke RSUD Gunung Jati. Hal itu baik dilakukan, karena untuk mengetahui pasti apakah pasien benar terpapar corona atau tidak.

"Misalkan mengalami sakit tanda-tanda corona, segera di rujuk ke rumah sakit Gunung Jati, tidak apa-apa," ujarnya.

Editorial Team

Related Article