Bandung, IDN Times - Yana Mulyana telah resmi dilantik sebagai Wali Kota Bandung sisa jabatan periode 2018-2023. Sebelumnya Yana duduk sebagai Wakil Wali Kota Bandung untuk kemudian menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota menggantikan Oded M Danial.
Dengan pelantikan ini, Yana pun memiliki hak termasuk dalam urusan pelantikan. Dengan jabatan yang diembannya ini, dia memastikan segera melakukan pelantikan berbagai jabatan yang sudah lama kosong.
Salah satunya adalah melantik kepala sekolah (Kepsek) yang selama ini tidak bisa menjabat karena persoalan tersebut.
"Saya bukannya tidak mau melantik, tapi ketika melantik itu harus izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami sudah mengajukan pelantikan lurah, sekretaris lurah, hingga kepala sekolah. Cuma izinnya tidak keluar dari Kemendagri," kata dia ditemui di Pendopo, Senin (18/4/2022).