Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar mengecek kembali implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah perkebunan dan kehutanan. Pasalanya, ada beberapa yang diduga melanggar peraturan tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ono Surono di sela rapat bersama dengan pihak pengelola objek swasta yang disegel dan dibongkar di wilayah Kabupaten Bogor, dan Bandung Barat. Pertemuan dilakukan di Gedung DPRD Jabar, Selasa (15/4/2025).

Adapun selain pelaku wisata seperti Eiger, Bobocabin Gunug Mas Puncak Bogor, juga ada beberapa dari perwakilan PTPN, juga dari NGO, dan dinas terkait lainnya di lingkungan Pemprov Jabar.

"Kami melakukan evaluasi secara total terhadap seluruh peraturan daerah, seluruh peraturan gubernur yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan," ujar Ono di sela rapat.

1. Dari segi peraturan tidak ada yang salah

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dalam moment ini, Ono turut meminta agar pemerintah provinsi bisa melakukan pengawasan terhadap RTRW yang menjadi kewenangannya. Sebab, dia mengungkapkan, masih menemukan beberapa pelanggaran.

"Kalau peraturan tidak ada yang salah, tapi ada beberapa yang dilanggar. Atau, ada satu kawasan yang RTRW nya itu adalah lahan perkebunan, kehutanan tapi kondisi eksisting saat ini sudah ditempati misalnya oleh masyarakat berupa rumah atau fasilitas umum," katanya.

2. Banyak pengusaha izinnya di kabupaten dan kota

Editorial Team

Tonton lebih seru di