Bandung, IDN Times - Hari ini, Selasa(6/10/2020), ribuan buruh di berbagai daerah akan bergerak melakukan unjuk rasa serentak menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah disahkan DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
Sebelum aksi ini berlangsung, tersebar informasi bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan arahan agar demo besar-besaran ini ditunda sehubungan dengan adanya pandemik COVID-19.
Namun, hal ini dibantah Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI/Presedium Aliansi GEKANAS, Roy Jinto. "Hoak itu, demo tetap jalan," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (6/10/2020).
Dia mengatakan, para buruh tetap menolak keras terkait pengesahan omnibus law rancangan undang-undang Ciptaker. Penolakan ini terjadi di berbagai daerah bukan hanya di perkotaan besar.
Atas usulan para buruh yang tidak didengar oleh pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR), ribuan buruh di berbagai daerah berencana melakukan aksi besar-besaran.
