Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram.com/ustad_solmed

Bandung, IDN Times - Ustaz Solmed membuat laporan ke Polda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik. Surat pelaporan tersebut masuk per 5 Oktober 2021.

"Ya, jadi memang yang bersangkutan sudah 5 Oktober kemarin dia datang dan melapor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago melalui sambungan telepon, Rabu (6/10/2021).

Erdi mengatakan, pelaporan itu ditujukkan kepada seorang Lurah Cisewu berinisial T. Dalam aduannya yang terkait dengan kegiatan pengajian, Solmed merasa nama baiknya dicemarkan oleh terlapor.

1. Seorang warga merasa tertipu dengan rencana pengajian ustaz Solmed

Instagram.com/ustad_solmed

Menurutnya, kasus ini bermula ketika ada warga dari Pangalengan yang menyampaikan kekesalannya di media sosial. Yang bersangkutan merasa tertipu dengan adanya rencana kegiatan pengajian yang akan dihadiri oleh saudara Ustaz Solmed.

"Namun, pada waktunya yang bersangkutan tidak datang. Kemudian, ungkapan kekecewaan tersebut kemudian dia sampaikan permasalahan ini di media sosial. Ustaz Solmed itu merasa tidak suka, belum ada klarifikasi," ungkap Erdi.

2. Solmed dianggap melanggar perjanjian ceramah

Editorial Team

Tonton lebih seru di