Bandung, IDN Times - Ustaz Solmed membuat laporan ke Polda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik. Surat pelaporan tersebut masuk per 5 Oktober 2021.
"Ya, jadi memang yang bersangkutan sudah 5 Oktober kemarin dia datang dan melapor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago melalui sambungan telepon, Rabu (6/10/2021).
Erdi mengatakan, pelaporan itu ditujukkan kepada seorang Lurah Cisewu berinisial T. Dalam aduannya yang terkait dengan kegiatan pengajian, Solmed merasa nama baiknya dicemarkan oleh terlapor.