Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ustaz Solmed Laporkan Lurah ke Polisi soal Pencemaran Nama Baik

Instagram.com/ustad_solmed

Bandung, IDN Times - Ustaz Solmed membuat laporan ke Polda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik. Surat pelaporan tersebut masuk per 5 Oktober 2021.

"Ya, jadi memang yang bersangkutan sudah 5 Oktober kemarin dia datang dan melapor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago melalui sambungan telepon, Rabu (6/10/2021).

Erdi mengatakan, pelaporan itu ditujukkan kepada seorang Lurah Cisewu berinisial T. Dalam aduannya yang terkait dengan kegiatan pengajian, Solmed merasa nama baiknya dicemarkan oleh terlapor.

1. Seorang warga merasa tertipu dengan rencana pengajian ustaz Solmed

Instagram.com/ustad_solmed

Menurutnya, kasus ini bermula ketika ada warga dari Pangalengan yang menyampaikan kekesalannya di media sosial. Yang bersangkutan merasa tertipu dengan adanya rencana kegiatan pengajian yang akan dihadiri oleh saudara Ustaz Solmed.

"Namun, pada waktunya yang bersangkutan tidak datang. Kemudian, ungkapan kekecewaan tersebut kemudian dia sampaikan permasalahan ini di media sosial. Ustaz Solmed itu merasa tidak suka, belum ada klarifikasi," ungkap Erdi.

2. Solmed dianggap melanggar perjanjian ceramah

instagram.com/ustad_solmed

Dari informasi pemberitaan yang dihimpun IDN Times, Ustaz Solmed dituduh melanggar perjanjian dalam ceramah dan membatalkan secara sepihak undangan pengajian padahal sudah menerima uang senilai Rp8 juta.

Tetapi Solmed membantah hal tersebut. Dia mengaku tak mendatangi kegiatan pengajian yang diadakan di Desa Cisewu lantaran akses menuju ke lokasi tertutup oleh longsor.

3. Solmed merasa jadi pihak yang dirugikan

IDN Times/Yudi Pane

Selain itu, Solmed pun mengaku mestinya tak datang ke sana sebab sudah merasa ditipu. Lokasi kegiatan yang mulanya direncanakan bakal diadakan di Pangalengan mendadak diubah ke Garut.

Lebih lanjut, Solmed membantah telah menerima uang senilai Rp8 juta. Dia mengaku hanya menerima uang Rp2 juta. Dia justru merasa dirugikan karena dagangan rokoknya dengan total 25 selop senilai Rp5 juta tak dibayar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Debbie sutrisno
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us