Bandung, IDN Times - Sekda Jawa Barat, Herman Suherman memastikan, ASN Pemprov Jabar berinisial TS, terduga pemeran video mesum Tapanuli Utara bisa mendapatkan hukuman berat berupa pencopotan status sebagai aparatur sipil negara.
Menurutnya, sanksi yang diberikan pada ASN yang terlibat disiplin akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan, para pegawai bisa disanksi secara berat. Adapun kasus ini sendiri tengah ditangani oleh Inspektorat dan BKD Provinsi Jabar.
"Apabila terindikasi ada pelanggaran disiplin ringan ya ringan sanksinya, kalau teridentifikasi pelanggaran disiplin sedang ya sedang, kalau berat ya saksinya juga berat sampai pemberhentian dengan tidak hormat" ujar Herman, Sabtu (22/6/2024).