Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan berbagai upaya untuk memperpanjang usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti untuk wilayah Bandung Raya. Salah satunya dengan mereaktivasi Zona Empat agar sampah dari wilayah aglomerasi tersebut bisa tertampung.
Adapun Umur TPA Sarimukti ini dipastikan akan habis pada Desember mendatang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, rencana tersebut masih dalam kajian bersama tim ITB.
"Kami bersama tim ITB mencoba mereaktivasi Zona Empat. Kami masih berhitung berapa volumenya, karena bagian hilir menuju kolam stabilisasi belum ada konstruksi," ujar Ai, Sabtu (7/11/2026).