Bandung, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti masih ditutup oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat karena kebakaran. Kondisi ini membuat wilayah Bandung Raya kesulitan dalam membuang sampah.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Pemprov Jabar harus membuka opsi untuk percepatan pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Beberapa area ia pikir bisa terlebih dahulu jadi tempat pembuangan sampah.
"Kami mendorong mulai pengoperasionalan TPA Legok Nangka, itu ada beberapa area yang dapat dimanfaatkan untuk menampung sampah sebagai TPA," ujar Ema, Kamis (24/8/2023).