Tim gabungan TNI, Polri,BPBD, dan relawan menghentkan sementara dalam pencarian korban longsor di Kawasan tambang Batu Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada hari Jumat Sore. (antaranews.com)
Ade menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Basarnas memiliki SOP pencarian maksimal selama tujuh hari. Namun, pencarian bisa dihentikan lebih awal jika situasi di lapangan dinilai membahayakan.
“Durasi tujuh hari itu adalah batas maksimal, bukan kewajiban. Jika di lapangan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan tim, pencarian bisa dihentikan lebih cepat,” katanya.
Memasuki hari ke-6 pencarian, belum ditemukan tanda keberadaan keempat korban, termasuk indikasi visual maupun bau jenazah. Ketebalan material longsor di lokasi diperkirakan mencapai lebih dari 10 meter yang membuat proses evakuasi sangat sulit.
“Kondisi lapangan sangat berat. Ketebalan material longsor bisa mencapai 10 meter. Belum lagi adanya longsor susulan yang terus mengancam. Ini memperbesar risiko terhadap tim pencari,” ujar Ade.