Bandung, IDN Times - Pramudya, Okta dan Teguh mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eki. Mereka merupakan saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon tahun 2016.
Salah seorang saksi Pramudya mengatakan, ingin mencabut laporan BAP saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam. Selain dirinya, ia mengatakan dua teman lainnya yang turut menjadi saksi yaitu Okta dan Teguh akan turut mencabut laporan.
"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ucap dia didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).