Tidak Ada Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Cirebon

Cirebon, IDN Times - Program makan Bergizi gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada awal 2025 tidak bisa dilaksanakan di Kabupaten Cirebon.
Meskipun program ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon hingga kini mengaku belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Hal ini menghambat persiapan dan pelaksanaan program yang sudah direncanakan untuk diluncurkan pada 2 Januari 2025.
1. Belum ada kejelasan dari pemerintah pusat
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, menyatakan bahwa hingga saat ini, Pemkab Cirebon belum mendapatkan arahan resmi terkait bagaimana program tersebut akan dijalankan.
Padahal, juklak dan juknis sangat penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Tanpa adanya pedoman yang jelas, pihaknya tidak bisa melangkah lebih jauh dalam mempersiapkan anggaran dan pelaksanaan program.
“Belum ada pedoman petunjuk teknisnya. Juklak dan juknis sangat penting untuk memberikan panduan detail mengenai siapa yang akan menjadi sasaran program, bagaimana pendistribusian makanan akan dilakukan, dan dari mana sumber pembiayaan akan diambil. Tanpa itu, kami tidak bisa memastikan program ini berjalan sesuai rencana,” ujar Sri saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Sri menambahkan, pemkab tidak dapat sembarangan memasukkan anggaran untuk program makan bergizi gratis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tanpa adanya kejelasan dari pusat mengenai mekanisme dan sumber pembiayaannya.