Terus Bertambah! Polisi Ungkap 43 Bayi Sudah Diperjualbelikan

- Bayi didapat dari berbagai daerah, 28 dari Jabar dan sisanya dari Pontianak, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
- Total sudah ada 20 tersangka, enam orang masih dicari, termasuk pengasuh dan ibu palsu yang mengantar bayi ke luar negeri.
- Kepolisian telah memeriksa rumah sakit yang diduga mengeluarkan surat keterangan lahir untuk para bayi tersebut.
Bandung, IDN Times - Polda Jabar kembali mengungkap kasus penjualan bayi yang terjadi di sejumlah daerah. Dari keterangan para pelaku sudah ada 43 bayi yang dijual baik di dalam negeri maupun ke luar negeri khususnya ke Singapura.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, dari total bayi tersebut sebanyak 17 bayi sudah dijual ke luar negeri, delapan bayi berhasil diamankan, dan satu bayi dipastikan meninggal dunia di Pontianak.
"Yang masuk penjualan jaringan internasional itu ada 17 bayi, di mana 13 bayi didapat dari Astri (pelaku) dan empat dari sumber lain, yaitu Jek," kata Surawan ditemui di Polda Jabar, Rabu (6/8/2025).
1. Bayi didapat dari berbagai daerah

Dia menuturkan, setelah ditelusuri bayi yang diperjualbelikan para tersangka tidak hanya didapat dari Jawa Barat. Ada 28 bayi yang berasal dari Jabar sedangkan sisanya didapat dari Pontianak, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah lain.
Namun, dia memastikan bahwa bayi tersebut diadopsi awalnya oleh orangtua dari Indonesia untuk kemudian dijual kembali. Polda Jabar pun bakal berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk mencari orang tua para bayi tersebut termasuk mencari pihak yang mengadopsinya.
"Kami akan menggali keterangan tersangka siapa saja nih orangtua adopsi Indonesia," kata dia.
2. Total sudah ada 20 tersangka, enam orang masih dicari

Dia menuturkan hingga sekarang sudah ada 20 orang yang menjadi tersangka penjualan bayi tersebut. Di antara deretan pelaku, enam orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), di mana dua orang diketahui beralamat di Jabar dan empat orang lainnya dari beberapa daerah.
"Yang DPO ini sama, perannya sebagai pengasuh dan juga dia sebagai ibu palsu yang mengantar bayi-bayi ke luar negeri," kata dia.
3. Rumah sakit pun sudah diperiksa

Selain itu, kepolisian pun sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah rumah sakit yang diduga telah mengeluarkan surat keterangan untuk para bayi tersebut. Sebab, sebelum surat itu dikeluarkan seharusnya ada pengecekan lebih detail sehingga dipastikan bahwa bayi ini diadopsi secara resmi.
"Jadi kami sedang melakukan penyelidikan juga ke rumah sakit itu terkait dengan surat keterangan lahir yang diberikan untuk para bayi-bayi pada saat pengurusan dokumen kependudukan.
"Sudah diperiksa juga rumah sakit yang mengeluarkan surat keterangan lahir dari bayi penyari di Pontianak ini," katanya.