Terbukti Merundung Residen Bedah Syaraf, Dosen Unpad Disanksi Berat

Bandung, IDN Times - Fakultas Kedokteran Unpad memberikan sanksi berat pada dosen pelaku bullying kepada peserta residen yang tengah mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf di RSHS Bandung. Kemudian, dua orang pelaku lainnya diberikan sanksi kategori berat.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof. Yudi Mulyana Hidayat merasa miris dan prihatin terhadap praktik bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di departemen bedah syaraf.
Sementara, upaya pemberantasan menurutnya telah dilakukan sejak lama meski hasilnya kini belum terlalu menggembirakan.
"Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali," ujar Yudi melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (17/9/2024).
1. Ada dua orang pelaku bullying senior yang turut disanksi berat

Yudi memastikan telah membentuk Komite Disiplin, Etik dan Antikekerasan Fakultas Kedokteran Unpad, juga membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying. Di sisi lain mereka juga membuat fakta integritas antikekerasan dan bullying setiap peserta didik saat mereka masuk.
Yudi melanjutkan, mereka telah memutuskan studi bagi dua orang pelaku bullying yaitu residen senior yang melakukan pelanggaran berat. Ada pula perpanjangan studi pelaku bullying dengan kategori ringan tujuh orang.
2. Unpad komitmen berantas perundungan

Selain itu, Unpad memerbitkqn surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen, ketua program studi, juga sanksi berat kepada dosen satu orang pelaku bullying.
Dia menegaskan upaya preventif terus dilakukan oleh kampus dan rumah sakit, namun praktik tersebut masih saja tetap terjadi.
"Kami tidak akan lelah dan terus memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RSHS Bandung," kata dia.
3. RSHS benarkan peristiwa perundungan ini

Sebelumnya, Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi turut membenarkan adanya kejadian perundungan ini. Meski begitu, dia tidak mengetahui persis bagaimana kejadian perundungan itu terjadi, sebab dia baru menjabat selama dua pekan sebagai Direktur Utama RSHS.
"Itu beberapa bulan yang lalu. Kejadiannya (di) spesialis bedah syaraf, kami memberantas perundungan. Kami sekarang memberi teguran kepada yang bersangkutan. Dikembalikan fakultas kedokteran, jadi kami kembalikan ke sana," katanya, dikutip Sabtu (17/8/2024).
Rachim memastikan, peristiwa perundungan dalam pendidikan spesialis dokter, utamanya di RSHS tidak akan terjadi lagi. Dia juga akan menerapkan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku perundungan.
"Skors sebulan atau dua bulan. Kalau berat dikeluarkan," ucapnya.
Terkait akan adanya korban perundungan yang melapor, Rachim memastikan akan memberikan perlindungan terhadap mereka yang berani untuk melaporkan tindakan perundungan di pendidikan dokter spesialis di RSHS.
"Dipastikan, harus diberikan perlindungan korban," kata dia.