(Cucu angkat Inggit Garnasih, Tito Z Harmain) IDN Times/Azzis Zulkhairil
Meski sudah dihapus, sSeorang pewaris dokumen yang juga cucu angkat Inggit Garnasih, Tito Z. Harmain mengatakan, kabar tersebut benar adanya. Dokumen perceraian antara Sukarno dan Inggit Garnasih dijual lantaran bukan dokumen negara.
Tito menjelaskan, sebelumnya dokumen tersebut sempat akan diambil alih oleh pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat, hanya saja hal tersebut tak kunjung ditangani. Menurutnya, dengan keputusan yang belum jelas tersebut, ia menganggap bahwa dokumen murni mikik pribadi.
Keputusan menjual dokumen itu menurutnya sudah berdasarkan keputusan pemerintah yang belum memberikan kabar pasti terkait biaya kompensasi hingga saat ini. Adapun Gubernur yang sempat ingin merawat dan menjadikan dokumen tersebut adalah Raden Nana Nuriana.
Disinggung soal kelanjutan dari bentuk kesepakatan mantan Gubernur Raden Nana Nuriana, Tito mengaku bahwa saat itu sudah masuk dalam anggaran bahwa dokumen tersebut akan menjadi milik negara. Namun hal tersebut hanya angin surga belaka.
"Kalau dinas di bawah Pemda. Ini gubernurnya sendiri sempat diajukan jadi barang milik negara," kata dia.