Karawang, IDN Times - Konversi gas minyak cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) bersubsidi ke tabung non-subsidi di Kabupaten Karawang baru terungkap setelah 10 bulan beroperasi. Selama ini, pelaku diketahui telah mengonversi puluhan ribu tabung gas LPG ukuran tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga kepada pihak Kepolisian Resor Karawang. Setelah melakukan pengintaian, tim dari Satuan Reserse Kriminal akhirnya mendatangi lokasi di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, beberapa waktu lalu.
“Di lokasi, kami menemukan beberapa orang yang diduga sedang melakukan pemindahan gas dari tabung subsidi tiga kilogram ke tabung 12 kilogram," kata Kepala Polres Karawang, Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono, dalam konferensi pers di markasnya, Senin (12/9/2022).