Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kasus kematian bocah berinisial NS (12 tahun) di Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Polisi menetapkan ayah kandung korban Anwar Satibi (40) sebagai tersangka dalam dugaan penelantaran anak yang berujung meninggal dunia.
Diketahui, kasus ini sempat menggegerkan publik. Pasalnya, korban NS meninggal dunia diduga dianiaya oleh ibu tirinya berinisial TR. Kemudian, tak lama ibu kandung korban melaporkan mantan suaminya dengan dugaan penelantaran anak.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Satreskrim Polres Sukabumi melakukan serangkaian penyelidikan sejak laporan diterima pada 24 Februari 2026.
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap korban yang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan medis, namun tidak segera diberikan penanganan yang layak hingga akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono, Kamis (30/4/2026).
