Bandung Barat, IDN Times - Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali tersandung kendala. Transit Oriented Development (TOD) yang direncanakan dibangun di wilayah perkebunan Walini Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mengantongi izin tata ruang.
Untuk sementara, pembangunan TOD Walini akan ditunda terlebih dahulu. Hal itu menunggu evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, pembangunan proyek KCJB tetap ditargetkan rampung pada tahun 2022 mendatang.
