Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Amankan Senjata Tajam Pelaku

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polresta Ciamis telah mengamankan pelaku yang telah melakukan mutilasi pada istrinya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/4/2024). Dari tangan pelaku diamankan sejumlah alat yang digunakan untuk memotong korban termasuk sebilah pisau.
"Yang diamankan pisau yang dipakai pelaku untuk memutilasi, ada beberapa tambahan alat pada saat proses pembunuhan berlangsung," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal dalam konferensi pers.
Menurutnya, dari keterangan warga kejadian ini berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah jalan. Setelah warga melihat adanya potongan tubuh yang dibawa pelaku, mereka melapor ke kepolisian. Anggota bergerak cepat untuk dapat mengamankan pelaku pembunuhan yang terlihat tidak stabil dan syok.
"Kondisi korban meninggal dunia termutilasi beberapa bagian. Pelakunya diduga suami korban sendiri," kata dia.