Bandung, IDN Times - Politisi Partai Golkar yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dedi Mulyadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/8/2021).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Dedi Mulyadi dipanggil KPK untuk dijadikan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu 2019.
"Hari ini (Rabu) pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019 untuk tersangka Ade Barkah Surahman (ABS) dan kawan-kawan atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI)," ujar Fikri.