Bandung, IDN Times - Seorang pria berinisial AIR yang berprofesi sebagai debt collector (DC) ditangkap Polrestabes Bandung setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampasan telepon genggam. Salah satu korbannya merupakan wisatawan yang tengah menginap di hotel kawasan Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung.
Pelaku diduga menyasar korban yang lengah dan sedang menggunakan telepon genggam. Dalam aksinya, AIR memantau calon korban sebelum mendekat menggunakan sepeda motor dan langsung merampas barang berharga tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pelaku ditangkap pada 8 Agustus 2026 setelah polisi melakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Lengkong.
"Pelaku ini memang tidak langsung ke korban, tapi dia memantau di tempat yang dia akan melakukan tindak pidana. Ketika dirasa korban sudah lengah, kemudian pelaku memepet atau mendekati korban dan langsung seketika mengambil handphone-nya," ujar Anton, Senin (10/8/2026).
