Bandung, IDN Times - Penceramah kondang asal Jawa Barat Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym telah resmi mencabut gugatan talak cerai Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal dengan Teh Ninih. Pencabutan gugatan ini dilakukan di Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Sebelum melakukan pencabutan gugatan, Aa Gym sudah melayangkan talak cerai pada Teh Ninih sejak 3 Maret 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara Aa Gym Yoki M. Sulaiman. Sedangkan, keterangan dari Pengacara Teh Ninih, Muhammad Fazar Nugraha, mengatakan bahwa talak sudah terjadi sejak bulan Juni 2020.
Pencabutan gugatan cerai oleh Aa Gym membuat hubungannya dengan Teh Ninih semakin mengundang tanda tanya. Sebab, gugatan yang dilakukan oleh Aa Gym baru-baru ini merupakan talak cerai, sehingga kecil kemungkinan untuk berdamai. Hal ini juga dikatakan langsung oleh Fazar.
Selama membangun rumah tangga, Aa Gym dan Teh Ninih mengalami bermacam dinamika. Berikut perjalanan singkat hubungan keduanya berdasarkan data yang dihimpun IDN Times: