Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sekda Tegur Petugas Dinsos Jabar Buntut Pengusiran Siswi SLB Pajajaran

Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung. (IDN Times/Azzis Zulkhairil).
Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung. (IDN Times/Azzis Zulkhairil).
Intinya sih...
  • Sekda Jabar, Hermann Suryatman tegur petugas Dinsos Jabar buntut pengusiran siswi SLB Pajajaran dan sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi asrama.
  • Persoalan dari insiden ini ada dua, yaitu peralihan barang tidak disaksikan langsung dan pembimbing tidak diberikan ruangan sendiri di wisma baru.
  • Kepala UPTD PPSGHD menegaskan kesepakatan antara UPTD PPSGHD dan SLBN A Pajajaran telah dilakukan mengenai relokasi para siswi yang nantinya akan bergabung dengan penyandang disabilitas lainnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemindahan barang-barang siswi SLBN A Pajajaran di Asrama Graha Harapan Difabel, Kota Cimahi, berbuntut panjang. Sekda Jabar, Herman Suryatman pun memberikan teguran terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Jawa Barat.

Herman pun sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi asrama dan juga siswi SLBN A Pajajaran yang terdampak tersebut. Adapun asrama ini dihuni oleh dua orang siswi dengan satu orang pengurus, di tempat yang ditempati yaitu Asrama Caruban.

"Wisma itu kapasitasnya sembilan orang, UPTD setempat mau mengoptimalkan agar wisma bisa optimal sehingga lebih efisien, efektif, karena di sana saudara kita yang difabel banyak. Semuanya perlu diberi pelayanan terbaik,"

"Dengan begitu pengelola berencana agar dua putri ini bisa disatukan dengan anak difabel lainnya di wisma sebelahnya. Itu rencananya baik, hanya teknis pelaksanaannya yang jadi masalah. Dan kami sudah tegur keras," kata Herman saat ditemui di Gedung Sate, Kamis (24/7/2025).

1. Sebelumnya sudah ada informasi ke pengasuh

IMG-20250724-WA0021.jpg
Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zul Khairil)

Herman membeberkan persoalan dari insiden ini ada dua, yang pertama saat pergeseran dari wisma di mana harusnya barang milik peserta didik maupun pendampingnya diketahui langsung. Menurutnya, hal ini merupakan etika yang harusnya diterapkan.

"Makanya saya tegur Kepala UPTD itu, Andina, ini dia sudah memberi pemberitahuan ke Anggita (pengasuh), persiapan untuk geser. Mungkin karena responsnya kurang cepat, Andina berinisiatif memindahkan barang-barang itu ke wisma sebelah," katanya.

"Jadi tidak disaksikan langsung yang bersangkutan, itu yang pertama, sehingga kesannya seolah-olah diusir, padahal itu ada proses sebelumnya."

2. Perpindahan barang dilakukan tidak disaksikan langsung pengasuh asrama

IMG-20250724-WA0020.jpg
Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Saat meninjau langsung lokasi asrama, Herman mengatakan, kondisinya memang sudah terisi sembilan orang difabel juga yang di atas usia sekolah. Hanya saja dua orang siswi ini perlu pendampingan orangtua, dan mereka keberatan disatukan dengan yang lain di Wisma Kembang Jenar.

"Jadi dua hal itu, satu peralihan barang tidak disaksikan langsung, tidak ada izin langsung, kedua pembimbing tidak diberikan ruangan sendiri di wisma baru itu yang membuat orangtua keberatan dan membawa pulang keduanya," tuturnya.

Lebih lanjut, Herman mengaku sudah membicarakan kondisi ini dengan kedua belah pihak dan sudah disiapkan tempat apakah di wisma itu atau yang lainnya. Yang jelas dua siswi ini harus bersama pengasuhnya saat ini.

"Saya sendiri sudah bertemu dengan anaknya, memang perlu dibimbing, dengan Anggita juga bertemu. Kami nanti siapkan tempat. Kepala UPTD saya minta menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan soal lain, makan dan sebagainya, kami sepakat jadi tanggung jawab kami," kata dia.

3. Barang dikeluarkan tanpa memberitahu terlebih dahulu

Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Pembimbing Asrama Putri SLBN A Pajajaran, Anggita Pratiwi mengatakan, pemindahan barang ini dilakukan saat dirinya tengah berada di sekolah. Tiba-tiba ada telepon masuk dari Pusat Layanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

"Karena memang kami kan tinggal di sana. Mereka sampaikan bahwa memang asrama itu harus dikosongkan dan terakhir itu besok, tapi ternyata setelah saya konfirmasi ulang, itu sudah dikosongkan asrama," ujar Anggita, Rabu (23/7/2025).

Petugas Dinsos sudah terlebih dahulu memindahkan barang-barang dari asrama putri itu, sesaat setelahnya barulah menyampaikan bahwa ruangan tersebut akan digunakan, dengan posisi gembok kamar pembimbing dibongkar secara paksa.

"Barang-barang anak-anak sudah dikeluarkan dan kunci gembok yang ada di kamar pembimbing itu, dibongkar. Dibobol secara paksa gitu. Terus mereka juga langsung masukin barang-barang milik dari klien atau alumni PPSGHD itu sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPSGHD, Andina Rahayu mengatakan, pemberitaan di media sosial terkait para siswi di SLBN A Pajajaran yang merasa diusir bahkan terancam putus sekolah dari tempat belajar itu tidaklah benar.

"Kami pastikan tidak ada pengusiran. Para siswi akan tetap sekolah dan menjalankan aktivitas, hanya lokasinya yang akan dipindahkan," ujar Andina melalui keterangan resminya, Rabu (23/7/2025).

Andina menegaskan kesepakatan antara UPTD PPSGHD dan SLBN A Pajajaran telah dilakukan pada 15 Juli 2025, mengenai relokasi para siswi yang nantinya akan bergabung dengan penyandang disabilitas lainnya. Para siswi SLB A Pajajaran akan bergabung untuk bersosialisasi dengan klien disabilitas lainnya, dan penempatan akan diatur oleh Griya Harapan Difabel.

"Kesepakatan antara kedua belah pihak bahwa tidak ada kebijakan untuk pengusiran dan aktivitas belajar kedua siswi dipastikan akan tetap berlanjut," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us