Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat mengungkap sebanyak empat kasus sindikat peredaran narkoba jaringan nasional sepanjang tahun 2024. Berbagai barang bukti turut disita dan telah dimusnahkan.
Dari pengungkapan itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M. Arief Ramdhani mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 36 orang tersangka.
"Dengan berkas perkara sebanyak 45 berkas, para pelaku rentan usia 15-24 tahun sebanyak 12 orang, 25-34 tahun ada 13 orang, dan selebihnya," ujar Arif, Selasa (24/12/2024).