Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memutuskan tetap melanjutkan skema Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) meski Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) telah dinyatakan sebagai klaster baru virus corona (COVID-19). Pemkot menyebut akan meningkatkan pengawasan selama kebiasaan baru tersebut berlangsung.
Klaster Secapa AD yang berada di Jalan Hegarmanah nomor 152, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tersebut sudah ditegaskan oleh Gubernur Jabar untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Polemik pun datang karena sejumlah warga sekitar menolak untuk melakukan rapid test.
Selain itu, Pada Sabtu (11/7) dua orang dekat lingkungan Pemkot Bandung yakni, Patwal Wali Kota dan Humas dinyatakan positif COVID-19. Keduanya disebut Dinas Kesehatan memiliki riwayat pergerakan yang belum diketahui secara jelas.