Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemkot Bandung Pastikan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam

Kota Bandung
Pemkot Bandung Pastikan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. istimewa)
Share Article

Bandung, IDN Times - Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung meninjau potokol kesehatan COVID-19 di Masterpiece Signature karaoke, Jalan Pasir Kaliki dan Happy Puppy Karaoke, Jalan Kebon Jeruk, Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, di Kota Bandung, total ada ratusan tempat karaoke, spa, panti pijat, kelab malam dan bioskop. Peninjauan dilakukan masih untuk tempat karaoke.

"Kami lihat sudah relatif mengikuti protokol kesehatan. Ini baru peninjauan, simulasinya nanti nunggu surat pengajuan dari pengusahanya," ujar Kenny di lokasi peninjauan.

  1. 1. Protokol kesehatan penting diterapkan secara maksimal

    Ilustrasi. IDN Times/istimewa
    Ilustrasi. IDN Times/istimewa

    Kenny mengatakan, protokol kesehatan sangat penting dan menjadi syarat mutlak untuk para pengelola tempat hiburan. Menurutnya, jika pengusaha tempat hiburan ingin beroperasi selama AKB maka seluruh penunjang kesehatan COVID-19 harus diterapkan.

    "Ada beberapa yang harus ditindak lanjuti, karena jangan lupa bahwa protokol kesehatan ini tidak hanya untuk pengunjung saja, tapi para petugas/karyawannya juga," tuturnya.

  2. 2. Belum diketahui kapan akan dilakukan simulasi

    Ilustrasi Tempat Hiburan Malam  (Dok. IDN Times/istimewa)
    Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. IDN Times/istimewa)

    Meski sudah dilakukan peninjauan, Kenny belum memutuskan apakah ia akan merekomendasikan pada Wali Kota Bandung agar tempat hiburan seperti karaoke bisa beroperasi di tengah AKB atau justru diminta tetap akan tutup.

    "Untuk saat ini masih tahapan peninjauan dulu, simulasi dan nanti ada surat pernyataan (dari pengelola) kesanggupan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.

  3. 3. Pengelola akan menuruti seluruh aturan protokol kesehatan COVID-19

    Ilustrasi tempat hiburan malam. Istimewa
    Ilustrasi tempat hiburan malam. Istimewa

    Sedangkan, penanggung jawab operasional Masterpiece Signature karaoke, Defriansyah mengatakan, teknis protokol kesehatan COVID-19 akan diterapkan berdasarkan ketentuan berlaku dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.

    "Ruang karaokenya dibatasi 50 persen, mic diatur, kami pakai untuk satu tamu satu mic yang dilengkapi alat pengaman. Selesai plastik mic dan penutup touch screen akan kami ganti," tuturnya.

    "Ruangannya disemprot disinfektan dan dikosongkan dulu sekitar dua jam dulu," tambahnya.

  4. 4. Pengelola sebut sudah siapkan protokol kesehatan sejak Juni kemarin

    (Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa
    (Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

    Defriansyah menambahkan, semua kesiapan sudah diatur se ketat mungkin untuk menghindari terjadinya penyebaran virus corona. Ia berharap ke depan akan ada tindak lanjut dari Disbudpar Bandung.

    "Kami menunggu (jadwal) dari Disbudpar, kami siap melakukan simulasi karena kami sebetulnya sudah siap dari Juni juga," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More