Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan teguran pada Satpol PP Garut usai video anggotanya viral memberikan dukungan pada Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin muda masa depan.

Kepala Satpol PP Jabar Mochamad Ade Afriandi mengatakan, jajaran Polisi Pamong Praja di Kabupaten Garut harus memahami aturan netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024.

"Menyikapi video viral, saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non-PNS supaya Pemilu mendapat kepercayaan penuh dari publik," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2023).

1. Anggota Satpol PP harus paham aturan dalam Pemilu 2024

Alat Peraga Kampanye yang diturunkan Satpol PP di Pontianak. (IDN Times/Teri).

Usai peristiwa viral ini, Ade meminta, jajaran Satpol PP Garut melakukan evaluasi dan menertibkan kembali anggota untuk Pemilu 2024. Dia mengingatkan para anggota Satpol PP harus paham aturan.

"Karena itu diimbau seluruh jajaran menjaga ketentuan agar pemilu berjalan aman lancar tanpa harus menonjolkan individu atau kelompok, apalagi yang bertugas di Satpol PP memilih ke salah satu salah dua salah tiga calon," katanya.

2. Pelanggaran baru di Kabupaten Garut

Tim gabungan Bawaslu Kota Semarang bersama Satpol PP mencopoti bendera PSI, Gelora dan Gerindra yang dianggap melanggar aturan berkampanye di Ibukota Jateng. (IDN Times/Dok Humas Bawaslu Kota Semarang)

Ade mengungkapkan, peristiwa ini baru terjadi di Kabupaten Garut, sedangkan laporan anggota Satpol PP berstatus ASN dan non PNS yang tidak netral masih belum ada. Dia menegaskan, kabar ini menjadi pelajaran untuk anggota Satpol di seluruh Kabupaten/kota di Jabar.

"Sampai dengan hari ini baru yang di Kabupaten Garut ini, mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi pengingat bagi jajaran Satpol PP untuk tetap netral," ujarnya.

3. Satpol PP Jabar bakal beri sanksi anggota tidak netral

Satpol PP Pontianak menertibkan baliho partai di tempat yang dilarang. (IDN Times/Teri).

Ade mengatakan, Satpol PP Jawa Barat sudah membuat kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN di Jabar. Menurutnya, hal ini harus menjadi pedoman untuk seluruh anggota.

Jika dalam perjalanannya terdapat anggota yang berstatus ASN melanggar kesepahaman itu, Ade memastikan, ada sanksi yang akan diberikan.

"Bagi PNS yang bertugas di Satpol PP apabila melakukan pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin, kemudian ada tambahan sebagai Satpol PP dengan Permendagri 16 tahun 2023 ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," kata dia.

Untuk diketahui, video anggota Satpol PP Garut viral di media sosial. Mereka gamblang menyatakan dukungan untuk memilih Gibran Rakabuming Raka yang kini merupakan wakil dari Prabowo Subianto sebagai pemimpin masa depan.

Salah satu personel yang berada di dalam video juga turut memberikan komando bahwa mereka sebagai anggota Satpol PP Garut turut menyatakan akan mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Dalam video itu, mereka juga kompak mengangkat foto Gibran Rakabuming Raka usai menyampaikan dukungannya.

"Bismillah hirohmanirohim kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan mas Gibran Rakabuming Raka," ucap salah satu personel dalam video itu.

Editorial Team