Satpol PP Pontianak menertibkan baliho partai di tempat yang dilarang. (IDN Times/Teri).
Ade mengatakan, Satpol PP Jawa Barat sudah membuat kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN di Jabar. Menurutnya, hal ini harus menjadi pedoman untuk seluruh anggota.
Jika dalam perjalanannya terdapat anggota yang berstatus ASN melanggar kesepahaman itu, Ade memastikan, ada sanksi yang akan diberikan.
"Bagi PNS yang bertugas di Satpol PP apabila melakukan pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin, kemudian ada tambahan sebagai Satpol PP dengan Permendagri 16 tahun 2023 ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," kata dia.
Untuk diketahui, video anggota Satpol PP Garut viral di media sosial. Mereka gamblang menyatakan dukungan untuk memilih Gibran Rakabuming Raka yang kini merupakan wakil dari Prabowo Subianto sebagai pemimpin masa depan.
Salah satu personel yang berada di dalam video juga turut memberikan komando bahwa mereka sebagai anggota Satpol PP Garut turut menyatakan akan mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Dalam video itu, mereka juga kompak mengangkat foto Gibran Rakabuming Raka usai menyampaikan dukungannya.
"Bismillah hirohmanirohim kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan mas Gibran Rakabuming Raka," ucap salah satu personel dalam video itu.