Cimahi, IDN Times - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menargetkan bisa menyasar 3.000 ekor hewan kurban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan meliputi sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (post mortem).
"Untuk tahun 2024 Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menyiapkan 3.000 kalung sehat. Pemeriksaan hewan kurban dilakukan baik ditingkat pedagang, sebelum dipotong dan setelah dipotong," kata Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Mariam saat dihubungi, Kamis (30/5/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk menjaga ketentraman batin serta keamanan pangan masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban.
"Kami akan melaksanakan pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan semua hewan kurban yang ada di Kota Cimahi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban," ujarnya.
