Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi TKP. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi kembali terjadi. Kali ini, kasus mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

Pelaku mutilasi diduga sang suami kepada istrinya. Kini, pelaku telah ditahan polisi dan diamankan di Polres Ciamis.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin membenarkan mengenai adanya pembunuhan tersebut. Menurutnya, kejadian sekitar pagi hari pukul 07.30 WIB di sekitar rumah pelaku dan korban.

Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku dan korban sempat cekcok di jalan. Namun, warga enggan melerai karena merasa tidak enak.

Editorial Team