Bandung, IDN Times - Penyanyi Rizky Febian hadiri langsung proses persidangan mediasi di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kecamatan Antapani, Selasa (10/2/2026). Rizky datang bersama pengacaranya untuk menghadapi mediasi pengajuan permohonan kontensius oleh ayah tirinya, Teddy Pardiyana.
Teddy meminta agar pengadilan bisa mengabulkan anaknya, Bintang, ikut ditetapkan sebagai ahli waris. Adapun Bintang sendiri merupakan anak hasil pernikahan Teddy dengan ibu kandung Rizky Febian yaitu Lina Jubaedah.
Penyanyi yang akrab disapa Iki ini membeberkan jalannya proses persidangan mediasi. Dia mengatakan, sudah mengetahui secara jelas objek permohonan tersebut, dan dia tidak pernah mempermasalahkan soal Bintang ikut menjadi ahli waris.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Intinya kan memastikan apa yang terjadi. Setelah ditanyakan kan ternyata memang ingin ada penetapan dari Dede Bintang. Jadi mewakili adik-adik juga memang enggak bisa dipungkiri, karena kami juga satu ibu ya itu memang sudah jadi hak Dede Bintang," ujar Iki selepas sidang.
