Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Riset Ungkap Skema Pendanaan yang Dinilai Cocok untuk PLTS Komunitas
Ilustrasi PLTS yang ramah lingkungan (Unsplash.com/Anders J)
  • Riset MOSAIC, UIII, dan Purpose menemukan kombinasi hibah serta pinjaman lunak sebagai skema pendanaan paling realistis untuk pengembangan PLTS komunitas di Indonesia.
  • Kementerian Keuangan menilai integrasi dana komersial, hibah, dan instrumen keuangan syariah menjadi terobosan penting dalam menciptakan ekosistem pembiayaan energi terbarukan yang berkelanjutan.
  • Pengembangan PLTS komunitas diarahkan agar tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga mendorong produktivitas ekonomi desa melalui pemanfaatan energi untuk usaha rakyat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis komunitas dinilai membutuhkan model pembiayaan yang tidak hanya mampu menutup kebutuhan investasi awal, tetapi juga menjaga keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

Hasil riset yang dilakukan MOSAIC bersama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Purpose menunjukkan bahwa kombinasi hibah dan pinjaman lunak berpotensi menjadi skema pendanaan yang paling realistis untuk mendukung pengembangan PLTS komunitas di Indonesia.

Temuan tersebut dipaparkan dalam diskusi bertajuk Potensi Keuangan Islam untuk Pendanaan PLTS Berbasis Komunitas. Kajian ini disusun untuk menjawab kebutuhan pendanaan dalam mendukung target pembangunan energi surya nasional hingga 100 gigawatt (GW).

Target tersebut mencakup pembangunan 80 GW PLTS berbasis desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta 20 GW PLTS yang terintegrasi dengan jaringan listrik nasional.

1. Skema hibah dan pinjaman lunak dinilai paling seimbang

ILustrasi PLTS di UII. (Dok. Istimewa)

Program Direktur MOSAIC, Aldy Permana, menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan PLTS komunitas adalah tingginya kebutuhan modal awal serta keberlangsungan proyek setelah mulai beroperasi.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan, pembangunan PLTS komunitas berkapasitas 1 megawatt (MW) membutuhkan investasi sekitar Rp22 miliar dengan masa operasi hingga 20 tahun. Selain itu, terdapat kebutuhan biaya operasi dan pemeliharaan sekitar Rp330 juta per tahun.

Tim peneliti kemudian mengkaji empat alternatif model pendanaan, yakni hibah penuh, pinjaman bank syariah, kombinasi hibah dan pinjaman lunak, serta dana abadi wakaf uang. Dari berbagai opsi tersebut, kombinasi 50 persen hibah dan 50 persen pinjaman lunak dinilai paling seimbang dari sisi keterjangkauan tarif listrik, kebutuhan dukungan sosial, dan peluang replikasi.

"Dari berbagai skenario yang kami kaji, model kombinasi hibah dan pinjaman lunak menawarkan keseimbangan terbaik antara keterjangkauan tarif listrik, kebutuhan dukungan dana sosial, dan peluang replikasi. Karena itu, menurut kami model ini paling layak untuk diuji coba sebagai proyek percontohan," kata Aldy, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (25/6/2026).

Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa instrumen keuangan syariah seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) berpotensi dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan operasional dan pemeliharaan proyek energi surya.

2. Integrasi berbagai sumber dana dinilai jadi terobosan

ilustrasi membuat anggaran keuangan (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Analis Keuangan Negara Ahli Muda Bidang Tugas Pembiayaan dan Risiko Keuangan Kementerian Keuangan RI, Safrudin Sabto Nugroho, menilai model yang ditawarkan dalam riset tersebut menarik karena mampu menggabungkan berbagai sumber pembiayaan dalam satu ekosistem pendanaan.

Menurutnya, integrasi antara dana komersial, hibah, hingga instrumen keuangan syariah dapat membuka peluang lebih besar bagi pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat.

"Dari perspektif Kementerian Keuangan, model yang dipaparkan hari ini merupakan sebuah inovasi yang positif. Ini mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan, mulai dari dana komersial, hibah, hingga instrumen sovereign sukuk. Ini merupakan terobosan yang layak untuk diimplementasikan," ujarnya.

Meski demikian, Safrudin mengingatkan bahwa pengelolaan dana publik dan dana sosial Islam membutuhkan tata kelola yang kuat. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menjadi aspek penting agar model tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, yang menilai tantangan utama saat ini bukan pada ketersediaan instrumen pendanaan, melainkan menghubungkan sumber dana dengan proyek yang siap dijalankan.

"Keuangan syariah memiliki banyak instrumen yang bisa dikombinasikan untuk mendukung proyek energi terbarukan. Untuk kebutuhan investasi awal dapat memanfaatkan hibah maupun pembiayaan komersial yang lebih murah, sementara kebutuhan operasional dan perawatan dapat didukung melalui instrumen seperti Cash Waqf Linked Sukuk," ujarnya.

3. Energi surya disebut dapat mendorong produktivitas desa

Riset Ungkap Skema Pendanaan yang Dinilai Cocok untuk PLTS Komunitas (Dok. Mosaic)

Selain aspek pembiayaan, pengembangan PLTS berbasis komunitas juga dinilai perlu diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Tenaga Ahli Optimalisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kementerian Koperasi RI, Roysepta Abimanyu, menilai energi surya sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai penyedia listrik semata.

Menurutnya, keberhasilan proyek energi komunitas harus diukur dari manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat desa. Energi yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai usaha produktif seperti pengolahan hasil pertanian, perikanan, hingga fasilitas penyimpanan dingin (cold storage).

"Kita jangan terlalu terfokus pada listriknya. Listrik hanyalah alat. Yang harus kita lihat adalah bagaimana energi dapat mendukung usaha rakyat dan menciptakan aktivitas ekonomi di desa," ujarnya.

Roysepta menilai pendekatan tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi proyek energi terbarukan sekaligus memperkuat produktivitas masyarakat. Dukungan terhadap model pembiayaan ini juga datang dari sektor filantropi Islam yang melihat potensi dana sosial masyarakat sebagai salah satu sumber pendanaan untuk memperluas pemanfaatan energi bersih dan mendukung transisi energi nasional.

Editorial Team

Related Article