Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi terancam gagal berangkat pada tahun 2026. Hal itu terjadi imbas kebijakan baru UU nomor 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kebijakan tersebut salah satunya berisi tentang penyesuaian kuota haji yang dilakukan pemerintah pusat, termasuk di wilayah Kabupaten Sukabumi. Terlebih, Kabupaten Sukabumi ini merupakan daerah terluas di Jabar dengan daftar tunggu calon jemaah haji selama 17 tahun.
