Bandung, IDN Times - PT Energi Negeri Mandiri (ENM) angkat bicara menyikapi pemberitaan di media massa terkait proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada beberapa hari kemarin.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Bandung tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara anak perusahaan BUMD Jabar, PT ENM dan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada Tahun 2022 hingga Tahun 2023.