Cimahi, IDN Times - MF (30 tahun) kembali berurusan dengan kepolisian untuk kesekian kalinya. Pria asal Kota Bandung, Jawa Barat itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas kepemilikan narkotika jenis ganja sebanyak 8 kilogram.
"Kami berhasil mengamankan seorang pengedar narkotia jenis ganja berikut barang buktinya sebanyak 8 kilogram," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Kamis (25/7/2024).