Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengusulkan Metropolitan Rebana masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Jawa Barat. Usulan tersebut dibahas pada Pra-Musrenbang Perubahan yang digelar secara virtual dari Kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/11/20).
Pra Musrenbang diikuti bappeda/ bapelitbang kabupaten/kota serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas RI, serta akademisi.
Kepala Bappeda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso menuturkan, perubahan RPJMD dilakukan karena ada perubahan mendasar dan menurut aturan diperbolehkan. Perubahan mendasar itu terkait kebijakan nasional menyangkut aturan, nomenklatur keuangan, dan laporan evaluasi pemerintahan daerah.
Selain itu, COVID-19 juga berimplikasi pada kinerja pemerintah daerah baik makro dan mikro. Perubahan juga disebabkan ada pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana Pemprov Jabar telah mengajukan Rp5 triliun ke pemerintah pusat.
“Perubahan RPJMD juga menyesuaikan perubahan RTRW di mana ada penambahan Metropolitan Rebana, serta kebijakan dan strategi kewilayahan sesuai arah pengembangan WP,” kata Taufiq melalui siaran pers, Sabtu (28/11/2020).