Bandung, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) 4, DPRD Kota Bandung terus berupaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perhubungan. Hadirnya raperda ini diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih baik untuk transportasi di Kota Bandung.
Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung drg Susi Sulastri mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan transportasi lebih baik tentu harus membuat rencana induk dan jaringan lalu lintas angkutan jalan.
"Nantinya perda ini akan menetapkan standar pelayanan yang lebih baik. Jika sudah disahkan, tentunya Pemerintah Kota Bandung bisa meningkatkan pelayanan dengan menerapkan standar pelayanan yang tertuang dalam perda," kata dia dalam keterangan tertulisnya.