Puluhan Napi di Lapas Jelekong Kabupaten Bandung Terpapar COVID-19

Kabupaten Bandung, IDN Times - Puluhan Narapidana di Lapas Narkotika II A Jelekong, Kabupaten Bandung, saat ini dikabarkan tengah terpapar COVID-19.
Kondisi tersebut dibenarkan langsung oleh Dokter Lapas Narkotika II A Jelekong yaitu Jeremi Depari. Menurut dia, terdapat sejumlah orang Narapidana yang terpapar COVID-19.
Jeremi menuturkan, kondisi itu awalnya diketahui setelah salah satu Narapidana mengeluhkan kondisi kesehatannya, merasakan sesak nafas disertai gejala lainnya yang mengarah pada ciri-ciri keterpaparan COVID-19.
"Melihat gejala itu, tentu di era Pandemi COVID-19 maka langkah awal kami lakukan tes antigen, dan ternyata setelah di tes itu hasilnya memang positif COVID-19. Itu kasus pertamanya yang kami temukan," ujar Jeremi, saat dikonfirmasi IDN Times, Jum'at (02/9/2022).
1. Hasil tracing sementara ada 47 orang
Usai adanya temuan kasus pertama Narapidana terpapar COVID-19, Jeremi mengatakan, pihak lapas langsung bertindak cepat dengan melakukan tracing pada sejumlah Narapidana lainnya.
Berdasarkan tracing yang dilakukannya, selanjutnya Jeremi mengatakan hasilnya beberapa Narapidana lain yang sempat kontak erat dengan pasien pertama positif COVID-19 juga. Ia mengatakan ditemukan ada 47 orang Narapidana yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Akhirnya, kami coba lakukan pelebaran pemeriksaan atau tracing, dan akhirnya ditemukan 47 orang. Itu yang positif," ujarnya.
Jeremi pun mengatakan, selain tracing dengan tes antigen, saat ini yang dilakukan setiap harinya oleh petugas lapas yaitu memberikan vitamin serta memberikan nutrisi seperti air jahe dan air lemon, agar kondisi imun Narapidana tetap bugar.
"Ada 1.400, itu semua sudah kami tes, kami sudah lakukan banyak hal, mereka berolahraga, senam dan juga berjemur," imbuhnya.