Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperluas akses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menghadirkan berbagai titik lokasi Samsat di sejumlah daerah. Layanan ini kini tak hanya tersedia di kantor utama, tetapi juga menjangkau pusat perbelanjaan hingga mal pelayanan publik.
Yang lebih menarik sekarang, masyarakat yang membeli kendaraan dari pihak lain tidak harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli pemilik, cukup membawa KTP sendiri saja untuk bisa membayar pajak. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah sehingga pendapatan daerah pun meningkat.
Berikut sejumlah titik lokasi Samsat di Jabar yang bisa diakses masyarakat:
