Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti anjuran pemerintah pusat, tentang pemberlakuan skema new normal pascapenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada pada Jumat (29/5). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemprov Jabar, Daud Achmad mengatakan, Pemprov Jabar sudah siap memberlakukan skema tersebut.
Adapun kesiapannya bisa dilihat dari proses PSBB yang sudah dilakukan secara bertahap dengan memetakan wilayah masing-masing zona.
"Ada lima kabupaten dan kota di Jabar yang berada dalam level biru, 19 kabupaten dan kota yang berada di level kuning, dan tiga kabupaten dan kota di level merah," ujar Daud dalam keterangan resminya, Selasa (26/5).