Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Dekorasi Ruang Cafe (IDN Times/Sunariyah)

Bandung, IDN Times - Ratusan restoran di Kota Bandung ramai-ramai akan mengibarkan bendera putih. Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir pada 2 Agustus 2021.

Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR), Gan Bonddilie atau yang biasa disapa Bond Bond mengatakan, usaha cafe dan restoran sangat terdampak selama PPKPM level 4 dan darurat. Peran pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga belum memberi perhatian secara maksimal.

"Perhatiannya (Pemkot) masih sangat kecil sekali terhadap kita, kenapa kita katakan demikian, dikarenakan hingga saat ini kita selaku pengusaha kafe dan restoran di kota Bandung tidak pernah diajak untuk berdiskusi," ujar Bon Bon, melalui keterangan resminya, Rabu (28/7/2021).

1. Pengelola kafe dan restoran sudah mentaati protokol kesehatan maksimal

instagram.com/tsudzuku.co

Regulasi PPKM teranyar dinilainya tidak berpihak kepada pengusaha kafe dan restoran. Bon Bon mengatakan, jika dilihat secara ketetaatan aturan, kafe dan restoran sudah melakukan yang dianjurkan oleh pemerintah.

"Kami ikuti aturan, mulai dari protokol kesehatan yang sangat ketat seperti dibuatkannya tempat cuci tangan, penyediaan handsanitizer, pengecekan suhu tubuh kepada pelanggan dengan sangat baik hingga jarak dan kapasitas yang dibatasi," ungkapnya.

2. Aturan PPKM sangat berat sebelah dan tidak adil

Editorial Team

Tonton lebih seru di