Bandung, IDN Times - Pelaku industri vape meminta pemerintah bisa segera membuat regulasi terkait sektor ini. Regulasi itu harus jelas dan berbasis sains untuk menjadi panduan bagi produsen serta konsumen. Artinya, campur tangan pemerintah jangan hanya sampai pada legalisasi pita cukai untuk pendapatan negara saja.
Marketing Communication Director Hexjuice, Jimmy Muhammad mengatakan, industri vape yang legal terciderai karena ada kasus penggerebekan industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di Jakarta pada akhir pekan lalu.
Ini memantik perdebatan tentang keberlangsungan industri likuid vape di Indonesia. Sebab, kasus karena ulah produsen illegal itu bukan kali pertama terjadi.
Untuk itu, Jimmy sangat berharap pemerintah mempunya regulasi tegas untuk menghindari penjualan vape tanpa cukai.
"Harus ada regulasi seputar produk-produk vape ilegal yang dipasarkan bebas tanpa pita cukai. Kami juga mendorong penelitian yang lebih komprehensif dan berbasis pada sains agar keputusan dan regulasi yang dibuat tidak berdasarkan asumsi,” kata Jimmy, Rabu (18/1/2023).