Cirebon, IDN Times - Aksi pencurian emas batangan senilai ratusan juta rupiah terjadi di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Seorang pria berinisial JM (42 tahun), tak lain adalah tetangga korban, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon usai menggasak harta milik warga yang tinggal berdekatan dengannya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, pelaku menjalankan aksinya pada Rabu (4/6/2025) sekira pukul 09.00 WIB. Namun, korban baru menyadari rumahnya dibobol sehari setelah kejadian, tepatnya Kamis (5/5/2025).
"Modus pelaku sangat sederhana, namun celah yang digunakan sangat fatal. Kunci rumah disimpan di tempat terbuka, yakni digantung di tiang depan rumah. Tersangka memanfaatkannya untuk masuk ke dalam tanpa harus merusak pintu," ujar Sumarni, Sabtu (14/6/2025).
Dalam keadaan rumah kosong, JM leluasa bergerak. Ia sempat memeriksa kamar utama korban namun tak menemukan barang berharga. Target sebenarnya baru didapatkan ketika ia menyusup ke ruang kerja korban.